Struktur Ketatanegaraan

Berikut merupakan bagan dari struktur ketatanegaraan :




Tugas tugas :

BPK :

*Periksa Tanggunga Jawab Keuangan Diberitahukan Kepada DPR 
*Periksa Semua Pelaksanaan APBN

MPR :



*Menetapkan Undang Undang Dasar
*Menetapkan GBHN
*Memilih Presiden dan Wakil Presiden 
DPD :


*Membentuk Otonomi Daerah

*Berkaitan Dengan Sumber daya alam dan ekonomi

*Perimbangan 

DPR :


*Membahas Rancangan Undang Undang

*Pendahuluan Untuk Kebutuhan Negara

*Mengawasi Kinerja Pemerintah 

PRESIDEN :


*Menetapkan PP

*Memegang Kekuasaan Pemerintah
*Membentuk UU dengan persetujuan DPR

MA :

*Menguji peraturan perundangundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang

*Pemegang Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka 
*Memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi

MK :



*Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD

*Memutuskan pembubaran partai politik 

KY :

*Mengusulkan pengangkatan hakim agung
*Menjaga keluhuran martabat  
*Menjaga perilaku hakim  




Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng