Macam macam Pengadilan (Sarana) Peradilan (Proses) di Indonesia

  • Pengadilan Negri
Tempat menangani perceraian warga negara non muslim, perdana (fisik) dan perdata (menyangkut harta dan jual beli)
Lokasi :  Berada di setiap Kota

  • Pengadilan Agama
Tempat menangani perceraian muslim, pembagian harta dan pembagian anak
Lokasi :  Berada di setiap Kota

  •  Pengadilan Militer
Tempat menangani anggota TNI
Lokasi :  Berada di setiap Provinsi


  • Pengadilan Pajak
Tempat mengadili sengketa pajak seperti wajib pajak dan fiskus.
Lokasi :  Berada di Jakrta

  • Pengadilan Tata Usaha Negara
Tempat mengadili sengketa administratif seperti surat menyurat.
Contoh : Pemecatan karyawan di perusahaan tanpa ada peringatan. Bisa dilaporkan di pengadilan ini.
Lokasi :  Berada di setiap Provinsi

  • Pengadilan Hubungan Industrial Perburuan
Tempat mengadili sengketa kerja dengan majikan.
Lokasi :  Berada di setiap Provinsi

  • Pengadilan Perikanan
Tempat mengadili Apabila terjadi penangkapan ikan tidak sesuai dengan lokasi dan penangkapan.
Lokasi :  Berada di Cirebon

  • Pengadilan HAM
Tempat mengadili Genosida dan kejahatan manusia.
Lokasi :  Berada di Jakarta

  • Pengadilan Pemilu
Tempat mengadili sengketa pemilu bersifat administratif.
Lokasi :  Berada di Jakarta

  • Pengadilan Niaga
Tempat mengadili yang berkaitan dengan bisnis.
Contoh dumping (Subsidi)
Lokasi :  Jakarta

  • Pengadilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Tempat mengadili seseorang yang berbuat curang dalam bisnis
Lokasi :  Berada di Jakarta

  • Pengadilan Pelayaran
Tempat mengadili kalau terjadi kecelakan kapal laut penumpang hilang/mati dan nahoda selamat. Maka nahoda menjadi terdakwa.
Lokasi :  Berada di Jakarta

Semoga Bermanfaat :) SU bye : ST

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng