Urutan Peraturan Pemerintah Indonseia Unknown 02.50.00 Unknown UUD45 Di buat Oleh : MPR TAP MPR Di buat Oleh : MPR UU Di buat Oleh : Pemerintahan (diwakili mentri) bersama DPR melalui 5 tahapan Perpu ( Pengaturan Pemerintah Pengganti Undang Undang ) Di buat Oleh : Presiden Perpres ( Peraturan Presiden ) Di buat Oleh : Presiden PP ( Peraturan Pemerintah ) Di buat Oleh : Presiden Perda ( Kepala Daerah ) Di buat Oleh : Kepala Daerah dan DPRD Semoga Bermanfaat :) SU bye : ST Twitter Facebook Google Tumblr Pinterest Artikel Menarik Lainnya Macam macam Pengadilan (Sarana) Peradilan (Proses) di Indonesia Pengadilan Negri Tempat menangani perceraian warga negara non muslim, perdana (fisik) dan perdataIdeologi (Paham) NegaraTerdiri dari 5 yaitu: Komunis Dimana negara / pemerintahan tidak menghendaki warga negaranya berStruktur Ketatanegaraan Berikut merupakan bagan dari struktur ketatanegaraan : Tugas tugas : BPK : *Periksa TangPerbedaan DPR dan DPDDisini ada beberapa perbedaan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan daerah (DPD)
EmoticonEmoticon